Selasa, 24 Maret 2015

Penanaman Bahasa Indonesia

Penamaan untuk bahasa Indonesia diawali ketika dilaksanakan hari Sumpah Pemuda yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang senantiasa memiliki perasaan hidup dan terus-menerus mewujudkan beberapa kata yang baru, baik melalui proses penciptaan maupun penyerapan yang berasal dari bahasa daerah serta bahasa asing. Pada era globalisasi ini merupakan sebuah hal dan tantangan untuk bangsa Indonesia dalam mempertahankan diri pada posisi di  tengah suasana pergaulan sesama bangsa yang sungguh rumit. Bangsa indonesia pula dituntut untuk segera dapat menyiapkan segala hal untuk dirinya dengan cara penuh perhitungan dan bersifat baik. Maka yang menjadi salah satu hal yang sangat perlu dipantau serta diperhatikan yaitu ada pada masalah jati diri bangsa yang senantiasa diwujudkan dan diperlihatkan lewat jati diri bahasanya.

Mengapa hal ini membuat pendidikan bahasa Indonesia menjadi utama dan sangat penting ? Karena pada era globalisasi ini dengan beragam bentuk pengaruhnya memiliki efek secara luas terhadap aspek-aspek kehidupan, terutama kepada bahasa. Melalui bahasa yang semakin meningkat dan bersifat global, terutama untuk bahasa Inggris, karena bahasa tersebut yang dipakai oleh hampir semua masyarakat yang ada di dunia. Kemudian akan memungkinkan ada pergeseran pada bahasa-bahasa yang terasa menjadi lemah dan tidak mempunyai jati diri yang begitu kuat.

Bahkan untuk di beberapa media cetak maupun media elektronik dapat diketahui bahwa beberapa sosok artis dan masyarakat untuk kelas atas serta dengan yang lainnya mendidik, mengajari, dan memakai bahasa Inggris pada anaknya sejak dimulai dari mereka belajar untuk berbicara pertama kalinya. Dengan beralasan bahwa agar bisa memudahkan dan melonggarkan anaknya kepada suatu kelak nantinya dalam menguasai bahasa asing ketika memasuki era globalisasi, maka dimana saat itu akan dituntut memiliki skill dalam bahasa asing secara benar dan baik.

Hal ini pulalah yang menjadi ironi yang sangat menyedihkan. Oleh karena itu, dengan alasan apapun saja, penggunaan bahasa asing akan dimulai ketika kita belajar berbicara yaitu  pada suatu bentuk sikap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi untuk menjadi kebanggaan terhadap bahasa indonesia yang berperan sebagai bahasa yang berada di tingkat nasional serta bahasa negara yang tidak dapat dibeli dan tergantikan oleh apapun saja.

Mengenai dengan berjalannya masalah dinamika peradaban yang terus mengarah dan bergerak ke arus globalisasi, maka bahasa Indonesia akan dihadapkan kepada permasalahan rumit dan kompleks. Karena hakikatnya bahwa sebagai bahasa komunikasi, pada Artikel Bahasa Indonesia ini  mempunyai tuntutan dalam bersikap luwes dan juga transparan/terbuka pada pengaruh kondisi asing serta posisi/kedudukannya yang sebagai bahasa resmi, maka pada Artikel Bahasa Indonesia seharusnya tetap mampu menampilkan akan jati dirinya sebagai suatu milik bangsa yang beradab dan memiliki budaya yang berada di tengah lingkungan pergaulan antar bangsa di dunia. Hal ini penting untuk segera disadari, sebabnya adalah modernisasi demikian gencarnya dalam membayangi dan memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa sungguh dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang kita bangga serta kita mengagungkannya. Pada Artikel Bahasa Indonesia pula dituntut secara kemampuan sebagai bahasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang seiring berjalannya laju perkembangan industri dan IPTEK.

Dengan demikian, dalam Artikel Bahasa Indonesia berarti bahwa bahasa Indonesia sudah harus mampu menerjemahkan dan juga diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang terlebih dahulu telah menyentuh dunia industri dan IPTEK. Maka yang menjadi permasalahannya saat ini yaitu , mampukah bahasa Indonesia bisa berdiri secara tegas di tengah tuntutan modernisasi, akan tetapi tetapkah untuk sanggup dalam mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa beradab dan berbudaya? Atau sanggupkah Artikel Bahasa Indonesia ini menjadi bahasa akan pengembangan IPTEK yang terhormat dan berwibawa, sejajar pula terhadap bahasa-bahasa lain yang terdapat di dunia? Dan masih setia dan berbanggakah para penutur untuk tetap mampu memakai bahasa Indonesia secara benar pada berbagai wacana komunikasi?

Pada Artikel Bahasa Indonesia, kaidah bahasa yang diluncurkan sebenarnya mempunyai dasar tujuan yaitu untuk menjaga kesamaan pandangan dan pendapat dalam penggunaan bahasa, sehingga akan timbul kesalahpahaman antara komunikator dan komunikan. Dengan demikianlah, kebijakan para pakar dalam meng-“kodifikasi” kaidah sudah semestinya harus tetap bergerak menuju kemungkinan atau kecenderungan yang berlangsung di tengah para khalayak sehingga kaidah yang diluncurkan tersebut menjadi tidak kaku dan tidak pula dipaksakan. Kecenderungan ini yang sering menggunakan istilah luar/asing , baik berbentuk ragam lisan maupun tulis, yang harus diserap dan diakomodasi oleh para perencanaan bahasa sebagai dorongan masukan sungguh berharga untuk merumuskan konsep kebahasaan ini kepada masa datang. Dan ini artinya bahwa ada kecenderungan modernisasi bahasa yang kini sudah mulai marak di tengah-tengah khalayak ramai dalam berbagai ragam dan tentunya mesti disikapi secara arif dan pelan-pelan. Dalam Artikel Bahasa Indonesia, modernisasi begitu diperlukan saat menghadapi pusaran arus global dan mondial sehingga bahasa kita itu sesungguhnya sudah benar-benar mampu menjadi bahasa komunikasi praktis, luwes, efektif, serta terbuka.

 sumber : http://isma-ismi.com/artikel-bahasa-indonesia.html

2 komentar:

  1. koreksi

    1. sumber artikel, harus disertakan

    2. gambar dibuat menjadi rata tengah

    terima kasih

    BalasHapus
  2. 1 kurang sedikit lagi, penulisan judul gunakan huruf kapital di setiap kata. contoh : penanaman bahasa indonesia diubah menjadi "Penanaman Bahasa Indonesia"

    BalasHapus