Penamaan untuk bahasa Indonesia diawali
ketika dilaksanakan hari Sumpah Pemuda yaitu pada tanggal 28 Oktober
1928. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang senantiasa
memiliki perasaan hidup dan terus-menerus mewujudkan beberapa kata yang
baru, baik melalui proses penciptaan maupun penyerapan yang berasal
dari bahasa daerah serta bahasa asing. Pada era globalisasi ini
merupakan sebuah hal dan tantangan untuk bangsa Indonesia dalam
mempertahankan diri pada posisi di tengah suasana pergaulan sesama
bangsa yang sungguh rumit. Bangsa indonesia pula dituntut untuk segera
dapat menyiapkan segala hal untuk dirinya dengan cara penuh perhitungan
dan bersifat baik. Maka yang menjadi salah satu hal yang sangat perlu
dipantau serta diperhatikan yaitu ada pada masalah jati diri bangsa yang
senantiasa diwujudkan dan diperlihatkan lewat jati diri bahasanya.
Mengapa hal ini membuat pendidikan
bahasa Indonesia menjadi utama dan sangat penting ? Karena pada era
globalisasi ini dengan beragam bentuk pengaruhnya memiliki efek secara
luas terhadap aspek-aspek kehidupan, terutama kepada bahasa. Melalui
bahasa yang semakin meningkat dan bersifat global, terutama untuk bahasa
Inggris, karena bahasa tersebut yang dipakai oleh hampir semua
masyarakat yang ada di dunia. Kemudian akan memungkinkan ada pergeseran
pada bahasa-bahasa yang terasa menjadi lemah dan tidak mempunyai jati
diri yang begitu kuat.
Bahkan untuk di beberapa media cetak
maupun media elektronik dapat diketahui bahwa beberapa sosok artis dan
masyarakat untuk kelas atas serta dengan yang lainnya mendidik,
mengajari, dan memakai bahasa Inggris pada anaknya sejak dimulai dari
mereka belajar untuk berbicara pertama kalinya. Dengan beralasan bahwa
agar bisa memudahkan dan melonggarkan anaknya kepada suatu kelak
nantinya dalam menguasai bahasa asing ketika memasuki era globalisasi,
maka dimana saat itu akan dituntut memiliki skill dalam bahasa asing secara benar dan baik.
Hal ini pulalah yang menjadi ironi yang
sangat menyedihkan. Oleh karena itu, dengan alasan apapun saja,
penggunaan bahasa asing akan dimulai ketika kita belajar berbicara yaitu
pada suatu bentuk sikap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi
untuk menjadi kebanggaan terhadap bahasa indonesia yang berperan sebagai
bahasa yang berada di tingkat nasional serta bahasa negara yang tidak
dapat dibeli dan tergantikan oleh apapun saja.
Mengenai
dengan berjalannya masalah dinamika peradaban yang terus mengarah dan
bergerak ke arus globalisasi, maka bahasa Indonesia akan dihadapkan
kepada permasalahan rumit dan kompleks. Karena hakikatnya bahwa sebagai
bahasa komunikasi, pada Artikel Bahasa Indonesia ini mempunyai tuntutan
dalam bersikap luwes dan juga transparan/terbuka pada pengaruh kondisi
asing serta posisi/kedudukannya yang sebagai bahasa resmi, maka pada
Artikel Bahasa Indonesia seharusnya tetap mampu menampilkan akan jati
dirinya sebagai suatu milik bangsa yang beradab dan memiliki budaya yang
berada di tengah lingkungan pergaulan antar bangsa di dunia. Hal ini
penting untuk segera disadari, sebabnya adalah modernisasi demikian
gencarnya dalam membayangi dan memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa
sungguh dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang kita bangga
serta kita mengagungkannya. Pada Artikel Bahasa Indonesia pula dituntut
secara kemampuan sebagai bahasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang seiring berjalannya laju perkembangan industri dan IPTEK.
Dengan demikian, dalam Artikel Bahasa
Indonesia berarti bahwa bahasa Indonesia sudah harus mampu menerjemahkan
dan juga diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang terlebih dahulu telah
menyentuh dunia industri dan IPTEK. Maka yang menjadi permasalahannya
saat ini yaitu , mampukah bahasa Indonesia bisa berdiri secara tegas di
tengah tuntutan modernisasi, akan tetapi tetapkah untuk sanggup dalam
mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa beradab dan berbudaya?
Atau sanggupkah Artikel Bahasa Indonesia ini menjadi bahasa akan
pengembangan IPTEK yang terhormat dan berwibawa, sejajar pula terhadap
bahasa-bahasa lain yang terdapat di dunia? Dan masih setia dan
berbanggakah para penutur untuk tetap mampu memakai bahasa Indonesia
secara benar pada berbagai wacana komunikasi?
Pada Artikel Bahasa Indonesia, kaidah
bahasa yang diluncurkan sebenarnya mempunyai dasar tujuan yaitu untuk
menjaga kesamaan pandangan dan pendapat dalam penggunaan bahasa,
sehingga akan timbul kesalahpahaman antara komunikator dan komunikan.
Dengan demikianlah, kebijakan para pakar dalam meng-“kodifikasi” kaidah
sudah semestinya harus tetap bergerak menuju kemungkinan atau
kecenderungan yang berlangsung di tengah para khalayak sehingga kaidah
yang diluncurkan tersebut menjadi tidak kaku dan tidak pula dipaksakan.
Kecenderungan ini yang sering menggunakan istilah luar/asing , baik
berbentuk ragam lisan maupun tulis, yang harus diserap dan diakomodasi
oleh para perencanaan bahasa sebagai dorongan masukan sungguh berharga
untuk merumuskan konsep kebahasaan ini kepada masa datang. Dan ini
artinya bahwa ada kecenderungan modernisasi bahasa yang kini sudah mulai
marak di tengah-tengah khalayak ramai dalam berbagai ragam dan tentunya
mesti disikapi secara arif dan pelan-pelan. Dalam Artikel Bahasa
Indonesia, modernisasi begitu diperlukan saat menghadapi pusaran arus
global dan mondial sehingga bahasa kita itu sesungguhnya sudah
benar-benar mampu menjadi bahasa komunikasi praktis, luwes, efektif,
serta terbuka.
sumber : http://isma-ismi.com/artikel-bahasa-indonesia.html
koreksi
BalasHapus1. sumber artikel, harus disertakan
2. gambar dibuat menjadi rata tengah
terima kasih
1 kurang sedikit lagi, penulisan judul gunakan huruf kapital di setiap kata. contoh : penanaman bahasa indonesia diubah menjadi "Penanaman Bahasa Indonesia"
BalasHapus